Dilarang Polisi, Panitia Konser di Grand City Klaim Rugi Rp 400 Juta

Minggu, 10 Mar 2019 19:37 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Pengumuman pembatalan konser 'Hadapi dengan Senyuman'

jatimnow.com - Polisi membatalkan konser 'Hadapi dengan Senyuman' di Grand City Surabaya, karena izinnya tidak lengkap. Akibatnya, panitia mengklaim rugi sekitar Rp 400 juta.

"Sangat rugi. Ini biaya tunggal dan tidak ada yang membiayai. Kerugian saya Rp 400 juta," kata Ketua Panitia Konser 'Hadapi dengan Senyuman', Didik Darmadi kepada wartawan di Grand City Surabaya, Minggu (10/3/2019) sore.

Didik yang juga Caleg Partai Demokrat berharap ada keringan pembayaran sewa gedung, sewa sound system.

Baca juga: Pengganti Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Dipastikan Batal Digelar

"Kita rembukan dengan Grand City. Sound juga masih rembukan. Kalau bisa dipotong 50 persen, karena kita nanti tetap pakai sound itu," katanya.

Konser 'Hadapi dengan Senyuman' rencananya digelar pada hari ini pukul 20.00 Wib di Grand City Surabaya. Namun, Polrestabes Surabaya membatalkannya karena panitia tidak mengantongi perizinan.

Baca juga: Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Batal Digelar, Reklame Belum Dicopot

Didik menjanjikan bisa kembali menggelar konser pada minggu depan namun jika memang venue di Grand City Surabaya yang bisa digunakan.

\

Didik sesumbar, konser nantinya tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: Konser di Grand City Batal, Tim Jokowi: Jangan Salahkan Polisi

"Ya ini resiko EO (event organizer). Saya siap menanggungnya," jelasnya.

Konser untuk Ahmad Dhani yang meghadirkan Dewa 2019 all star itu sedianya digelar malam ini. Namun polisi melarang karena panitia belum mengantongi izin.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler