jatimnow.com - Konser 'Hadapi dengan Senyuman' batal digelar di Grand City Surabaya lantaran panitia tidak mengantongi izin keramaian dari polisi. Tim Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin Jawa Timur meminta pembatalan konser tersebut tidak digoreng dan dipolitisir.
"Polisi tidak pernah mengahalang-halangi kegiatan masyarakat yang sesuai aturan. Kalau nggak sesuai aturan, pasti polisi bertindak," ungkap Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, Selasa (12/3/2019).
Memang, fakta yang terungkap yaitu panitia hanya mengantongi izin kampanye, karena konser simpati untuk Ahmad Dhani tersebut direncanakan dihadiri Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02, Sandiaga Uno.
Atas fakta itu, mantan Kapolda Jawa Timur ini menegaskan bahwa polisi sudah melakukan tugasnya sesuai aturan.
Baca juga:
- Urung Digelar, Ketua Panitia Konser di Grand City Minta Maaf
- Konser 'Hadapi Dengan Senyuman' Disebut Belum Bayar Pajak Hiburan
- Panitia Konser di Grand City Siap Refund 231 Tiket
- Pelarangan Konser di Grand City, Polisi: Kampanye Sama Konser Beda
- Sejumlah Alasan Panitia Konser Dilaporkan ke Polisi
"Jadi, polisi tidak akan sewenang-wenang. Ini sudah zaman terbuka. Polisi sudah melakukan tugasnya secara profesional," tegasnya.
Baca juga:
Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Batal Digelar, Reklame Belum Dicopot
Machfud juga menyatakan bahwa pihak panitia korban tidak profesional karena tidak bisa membedakan antara kampanye dengan konser.
"Ini mau nonton konser apa kampanye. Kalau mau kampanye, izinnya yang benar. Kalau mau konser, izinnya yang benar. Kalau memungut biaya, pasti konser," jelasnya.
Konser 'Hadapi Dengan Senyuman' itu sedianya digelar di Grand City Surabaya pada Minggu (10/3/2019) malam dengan jadwal dimulai pukul 20.00 Wib. Selain Dewa 19 All Star dan sejumlah artis, konser tersebut direncanakan dihadiri Sandiaga Uno.
Baca juga:
Video: Panitia Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Dilaporkan Polisi
Tiket seharga Rp 200 ribu perlembar yang sudah terjual 231 lembar itu akhirnya direfund setelah Ketua Panitia, Didik Darmadi meminta maaf atas keteledorannya soal izin yang tak tuntas.
Selain tidak mengantongi rekomendasi izin konser dari Polrestabes Surabaya, tiket yang dijual untuk konser tersebut belum membayar pajak hiburan ke Pemerintah Kota Surabaya.
URL : https://jatimnow.com/baca-13383-konser-di-grand-city-batal-tim-jokowi-jangan-salahkan-polisi