Pixel Codejatimnow.com

Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Batal Digelar, Reklame Belum Dicopot

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Reklame konser 'Hadapi dengan Senyuman' masih belum dicopot di Jenggolo, Sidoarjo
Reklame konser 'Hadapi dengan Senyuman' masih belum dicopot di Jenggolo, Sidoarjo

jatimnow.com - Meski pelaksanaan konser 'Hadapi dengan Senyuman' gagal digelar pada Minggu (10/3/2019) malam. Tapi reklame event musik untuk Ahmad Dhani itu masih bertengger di Jenggolo, Sidoarjo.

Pantauan jatimnow.com pukul 22.00 Wib, Selasa (12/3/2019), iklan reklame bergambar Ahmad Dhani menunggangi kuda itu masih bisa ditemui.

Konser Dewa 2019 All Star bertiket Rp 200 ribu itu batal digelar karena tidak memiliki izin kepolisian, padahal Cawapres Sandiaga Uno direncanakan datang.

Konser di Grand City Surabaya ini kurang diminati. Terbukti seperti yang disampaikan ketua panitia, Didik Darmadi bahwa tiket yang terjual hanya 231 lembar. Angka itu jauh dari target penjualan, yakni 1500 sampai 2000 lembar tiket.

Baca juga: 

Baca juga:
Konser di Grand City Batal, Tim Jokowi: Jangan Salahkan Polisi

Karena proses pengembalian tiket atau refund dilakukan Didik mulai Senin (11/3) di Maspion Square Margoerjo Blok C1-3 Surabaya. Namun iktikad baik itu tidak bersambut. Sebab, salah satu pembeli tiket atau Baladewa melaporkan panitia ke polisi dengan alasan penipuan.

"Penonton kan sudah mengeluarkan uang Rp 200 ribu tujuannya mau ketemu dengan artis-artis Jakarta nyatanya tidak jadi. Kan itu ada unsur tipu muslihatnya, selain itu sudah tahu ada izin kok masih jual tiket," kata M Sholeh, Kuasa Hukum Farid Budi Hermawan, calon penonton konser 'Hadapi dengan Senyuman'.

Baca juga:
Video: Panitia Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Dilaporkan Polisi

Menanggapi itu, Didik yang caleg dari Partai Demokrat itu mengaku tidak pernah menyebar publikasi untuk menggaet penonton.

"Saya itu korban. Saya tidak tahu publikasi yang beredar selama ini. Setahu saya reklame besar-besar itu dari pihak Mas Dhani. Saya itu korban kok malah dilaporkan polisi," kata Didik berkelit bahwa dirinya tidak bersalah.