jatimnow.com - Ayah bejat di Mojokerto yang tega cabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan anak kembar laki-laki ternyata sudah melakukan aksinya selama 4 tahun terakhir.
Ayah bejat itu bernama Ariyanto (47) asli Mojokerto. Dia melakukan melakukan pencabulan sejak anak kandungnya itu berumur 18 tahun. Aksi itu dilakukan di kamar anaknya saat kondisi rumah sedang sepi.
"Pelaku mencabuli anak kandungnya sejak tahun 2015," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/03/2019).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Baca juga: Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Lahirkan Bayi Kembar
Pelaku AR, lanjut Setyo, masuk ke kamar anaknya saat istrinya sedang bepergian.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
"Pelaku kemudian membekap mulut anaknya dengan kain," bebernya.
Sementara, pelaku AR mengaku bahwa dirinya tidak bisa menahan nafsu saat melihat anaknya yang sedang tidur. Meski mengaku khilaf, tapi AR justru melampiaskan nafsunya itu selama 4 tahun terakhir hingga anaknya hamil dan melahirkan bayi kembar.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
"Hanya dua kali pak. Waktu itu saya khilaf pak, maaf," dalih AR kepada polisi.
Saat ini, anak kembar laki-laki yang dilahirkan korban dititipkan di salah satuu panti asuhan di Kabupaten Mojokerto.