Pixel Codejatimnow.com

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Lahirkan Bayi Kembar

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Achmad Supriyadi
Tersangka saat diamankan di Mapolres Mojokerto
Tersangka saat diamankan di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Seorang ayah di Mojokerto tega mencabuli anaknya sendiri hingga hamil dan melahirkan bayi kembar. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke luar Pulau Jawa.

Pelaku yang bernama Ariyanto (47) warga Dusun Ketanen, Desa Kemasantani, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ditangkap oleh Satreskrim Polres Mookerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Petugas berhasil mengamankan pelaku yang sudah lama dicari karena pencabulan. Pelaku ditangkap di Batulicin, Kalimantan Selatan," kata Setyo, Rabu (13/03/2019).

Saat ini, korban dan anaknya berada di salah satu panti asuhan di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto.

"Miris ya, saya sudah menengok korban dan anak kembarnya di panti vila doa Pacet," tambah Setyo.

Pelaku beraksi saat keadaan rumah sepi dan langsung masuk ke kamar korban.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Pelaku membekap mulut korban dan memaksa korban," tandas mantan Kapolres Pacitan ini.

Pelaku dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI no 23 tahun 2004 Jo Pasal 46 UU RI no 23 tahun 2004 ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun atau denda paling banyak Rp 36 juta. Dan Pasal 285 KUHP Jo Pasal ancaman hukuman 12 tahun penjara dan 289 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?