jatimnow.com - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Sulihtiyono mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk membongkar mafia pendidikan di Bumi Blambangan.
Sulihtiyono mengatakan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) merupakan hak sekolah. Otoritas pengelolaannya berada di sekolah penerima dan diperuntukkan ditentukan berdasarkan kebutuhan masing-masingnya.
Selama ini, menurutnya, Dinas Pendidikan tidak pernah mengintervensi penggunaan sekolah penerima dana BOP. Namun, kata dia, dimungkinkan ada oknum yang mengatasnamakan instansi.
Baca juga: Berstatus Tersangka, Kadispendik Tolak Bantuan Hukum Pemkab Banyuwangi
"Karena dari pihak Kejaksaan akan memberikan pendampingan itu malah bagus," kata Sulih di sela-sela acara konferensi Half Marathon Banyuwangi Festival (B-Fest) 2019 di Hotel Dialoog, Kamis (21/3/2019).
"Paling tidak teman-teman akan tahu mulai proses pembelanjaan, perencanaan, pembeliannya, pertanggung jawabannya seperti apa," tambahnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Tersangka di Pusaran Kadispendik Banyuwangi
Selama ini Dispendik, lanjutnya, belum mengetahui jika ada oknum dinas yang mengintervensi atau oknum yang melakukan pengkondisian penggunaan dana BOP di sekolah-sekolah.
Dispendik menurutnya akan mendukung upaya Kejari Banyuwangi memperbaiki kualitas pendidikan. Sekaligus memberantas mafia dan oknum tertentu yang mengatasnamakan pihak dinas maupun kejaksaan.
"Bagus itu, kita mendukung semuanya. Karena itu (BOP) harus dilaksanakan dengan jujur sesuai rencana peruntukannya, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan," tukasnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Polda Jatim, Ini Kata Kadispendik Banyuwangi