jatimnow.com - Sugiarti, warga Purbalingga diamankan pedagang pasar ketika berbelanja. Sugiarti diamankan karena menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Pasar Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (26/3/2019).
Saat itu Sugiarti membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100.000 untuk membeli kue basah. Karena curiga, pedagang kemudian membawa Sugiarti ke Polsek Srengat.
Baca juga: Uang Palsu Pasca-Lebaran Rentan Bertebaran di Malang, Bisa Picu Inflasi
Baca Berita:
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jember
Bayar Tempe dengan Uang Palsu Pemberian Pacar, Wanita ini Ditangkap