jatimnow.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim pemerintah telah mengeluarkan uang kertas pecahan Rp300.000 pada September 2025. Dalam unggahan tersebut ditampilkan foto uang kertas berwarna merah bergambar seorang pria mengenakan peci. Benarkah?
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari infopublik.id, Pejabat Otoritas Harian Kepala Biro Strategic Corporate Branding & Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan, memastikan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks. Yahdi menegaskan, Peruri tidak pernah menerima pesanan untuk mencetak uang kertas pecahan Rp300.000.
Baca juga:
Mahasiswa Akuntansi UNAIR Sabet Juara di Kompetisi QRIS Jelajah Indonesia
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi mengenai uang rupiah melalui saluran resmi Bank Indonesia. Informasi mengenai pecahan uang rupiah yang masih berlaku dapat diakses melalui laman resmi BI di: bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.
Baca juga:
Payment ID: Keamanan Data Lemah? Masyarakat Bisa Ogah Transaksi Digital!
URL : https://jatimnow.com/baca-79065-pemerintah-keluarkan-uang-kertas-baru-pecahan-rp300000-benarkah