Ketika Polisi Limpahkan Vanessa Angel ke Kejaksaan

Jumat, 29 Mar 2019 14:45 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Tersangka Vanessa Angel saat tiba di Kejari Surabaya

jatimnow.com - Setelah berkas kasusnya dinyatakan sempurna (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim hari ini, Jumat (29/3/2019), tersangka Vanessa Angel dan barang bukti langsung dilimpahkan (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Dari pantauan jatimnow.com, tersangka Vanesa didampingi sejumlah anggota Polda Jatim tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 13.50 Wib. Vanessa tampak turun dari mobil tahanan Dit Tahti Polda Jatim mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

"Minggir, minggir," ujar salah satu penyidik di Kejari Surabaya.

Baca juga: 2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka

Setelah itu, Vanessa yang juga mengenakan masker itu masuk ke Gedung Kejari Surabaya untuk menjalani pemeriksaan administrasi.

Baca juga:  

P21 dan tahap II kasus Vanessa itu menimbulkan banyak rumor miring, mulai dari upaya pemaksaan agar kasusnya P21 atau sempurna hingga penolakan jaksa untuk menandatangani berkas tersebut.

Baca juga: Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar

Namun, rumor itu dimentahkan oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tingga (Kejati) Jawa Timur, Asep Maryono.

\

"Nggak ada paksaan. Saya yang tandatangani P21," jawab Asep, Jumat (29/3/2019).

Dia juga memastikan bahwa berkas kasus Vanessa baru hari ini dinyatakan sempurna atau P21 dan langsung ke tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti).

Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi tentang isu itu juga membantah.

"Nggak, alami," tambah Barung.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler