Mengaku Digendam, Pria ini Malah Dipolisikan

Rabu, 10 Apr 2019 17:19 WIB
Reporter :
CF Glorian
Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetya

jatimnow.com - Dianggap mengarang cerita, Wahyu (21) warga Kedungbunder, Sutojayan, Kabupaten Blitar akhirnya dilaporkan oleh Charusma Wijaya Alamsyah, warga Kota Blitar ke polisi.

Pelaporan itu berawal saat Wahyu datang ke rumah Wijaya dan mengaku tidak bisa mengembalikan mobil Kijang Innova bernopol AG 1200 NY milik Wijaya yang disewanya selama lima hari sejak 2 April 2019 lalu.

"Kepada terlapor (Wijaya), pelapor (Wahyu) mengaku bahwa ia digendam di daerah Tulungagung dan mobil itu dibawa kabur," kata Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetya, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022

Dari cerita yang dianggap mengarang itu, Wijaya melaporkan Wahyu ke Polres Blitar Kota dengan tuduhan Wahyu telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Sebab, jatuh tempo pengembalian mobil yang seharusnya dilakukan Wahyu pada 7 April 2019 lalu, tidak dilakukan. Apalagi menurut pelapor, cerita terlapor hanya akal-akalan saja.

Baca juga: Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

"Kerugian material yang dialami pelapor mencapai Rp 150 juta. Untuk kasusnya, dalam penyelidikan kami," imbuh Dodit.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler