jatimnow.com - Sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Sraten Kecamatan Cluring, Banyuwangi disatroni pencuri. Akibat kejadian itu, uang Rp 35 juta dan sebuah handphone (HP) milik penghuni rumah amblas. Padahal, rumah itu baru dua jam ditinggal bepergian.
Korban bernama Gusnudin akhirnya melapor ke Polsek Cluring. Dalam laporannya korban mengaku bahwa peristiwa itu terjadi pada 7 April 2019 lalu sekitar pukul 18.00 hingga 20.30 Wib. Waktu itu, korban bersama istrinya keluar rumah untuk mengantar anaknya ke Pondok Pesantren Blokagung Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.
"Saat meninggalkan rumah, korban sudah mengunci pintu," kata Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madreas, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Namun saat korban dan istrinya kembali, ia menyadari bahwa rumahnya telah disatroni pencuri. Sebab ia mendapati pintu almari tempat menyimpan uang Rp 35 juta dalam kondisi terbuka dan ada bekas congkelan.
"Uang kurang lebih sebesar Rp 35 juta sudah tidak ada, serta 1 buah handphone merek nokia yang ada di atas tempat tidur juga hilang," terang Bejo.
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Cluring langsung melakukan identifikasi dan oleh TKP. Dari hasil identifikasi itulah, satu pelaku berhasil terlacak, salah satunya adalah Adi Irwanto, tetangga korban.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Tanpa butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Cluring langsung menangkap Adi di rumahnya. Saat ditangkap, Adi hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.
"Dari hasil interograsi, pelaku mengakui telah mencuri di rumah korban bersama seorang temannya yang masih kami buru," ungkap Bejo.
Dalam pemeriksaan terungkap, Adi dan temannya menggarong rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang dan masuk ke dalam rumah melalui atap serta membongkar plafon.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
"Yang masuk ke rumah korban melalui genteng itu teman pelaku berinisialnya MAT. Sedangkan pelaku Adi menunggu di luar rumah untuk mengawaasi situasi," bebernya.
Setelah berhasil mengambil harta benda korban, Adi menerima sebendel uang sebesar Rp 10 juta dan sebuah handphone. Sedangkan pelaku MAT langsung kabur.
"Uang yang diterima pelaku Adi dipakai untuk main perempuan, membeli gelang, cincin emas dan untuk membayar hutang. Sebagian lagi dipakai membeli baju dan celana serta untuk foya-foya hingga habis," paparnya.