jatimnow.com - Dilaporkan ke Polda Jatim karena diduga berselingkuh dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Ir, NWS akhirnya angkat bicara.
Laporan itu dilakukan Titik Purnomosasi, istri Kadishub di Polda Jatim dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Nama NWS dan Kadishub masuk sebagai terlapor dalam laporan tersebut.
"Saya tidak bisa komentar karena belum melihat secara spesifik laporan yang dituduhkan ke saya," jawab Nila Wahyuni Subiyanto atau NWS saat dikonfimasi jatimnow.com.
Baca juga: Buntut Perselingkuhan, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS
Baca juga:
Baca juga: Titik Jawab Tudingan Kadishub Bojonegoro Terkait Penyebaran Video
- Diduga Selingkuh, Kadishub Bojonegoro Dilaporkan Istri ke Polda Jatim
- Kadishub Dilaporkan Selingkuh, Ini Jawaban Bupati Bojonegoro
Meski begitu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan ini berjanji akan memenuhi panggilan Polda Jatim bila keterangannya dibutuhkan.
"Saya akan kooperatif bila seandainya dipanggil Polda (Jatim)," tambahnya.
Baca juga: Titik Bongkar Materi Aduan Kadishub Bojonegoro ke Polisi
Terkait terkait laporan itu, Nila juga menyatakan bila Wakil Wali Kota (Wawali) yang juga plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo sudah mengetahuinya.
"Wawali sudah tau perihal ini dan akan dibahas setelah pemilu (pemilihan umum)," tegasnya.