jatimnow.com - Polisi mengamankan 7 pelajar SMP saat menggelar pesta miras di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung. Dari 7 pelajar SMP, 2 diantaranya adalah perempuan.
Kasi Humas Polsek Tulungagung Kota, Aiptu Heru Dwi Widodo mengatakan ketujuh pelajar ini sebelumnya digrebek oleh warga sekitar. Selain itu terdapat pula lima pasangan bukan suami istri, yang ikut digrebek oleh warga dari lokasi yang sama. Mereka kemudian dibawa ke kantor kelurahan sebelum diserahkan ke polisi.
"Kita mendengar info tersebut kemudian mendatangi kelurahan dan membawa mereka ke Polsek untuk diperiksa," ujarnya, Senin (15/4/2019).
Baca juga: Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
Saat dibawa ke Polsek, ketujuh siswa ini dalam kondisi mabuk. Petugas juga menemukan dua botol minuman keras jenis Ciu, yang diduga dikonsumsi oleh mereka.
Siswa ini kemudian didata dan dipanggil orang tuanya serta dilakukan pembinaan. Selain itu mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Mereka sudah dipulangkan setelah dijemput oleh orangtuanya, " imbuhnya.
Baca juga: Sejoli Diduga Mesum di Toilet Masjid Ponorogo, Ini Kronologisnya
Selain itu,pPolisi juga memanggil pemilik kos terkait kasus ini. Pihak pemilik kos diminta untuk menjaga kemananan dan ketertiban lingkungan sekitar, terutama menjelang pelaksanaan pemilu.
Untuk sementara sesuai kesepakatan dengan warga, kos tersebut ditutup hingga proses perijinan dan pengamanannya diperbaiki.
"Itu hasil pertemuan antara warga dengan pemilik kos," pungkasnya.
Baca juga: Video Viral, Sejoli Diduga Mesum di Toilet Masjid Al Ikhlas Ponorogo