jatimnow.com - Untuk mengantisipasi daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyiapkan petugas untuk tempat pemungutan suara (TPS) mobile.
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Perencanaan Data dan Teknis Deny Bachtiar mengungkapkan, petugas TPS mobile ini bertugas mengantisipasi pemilih tambahan seperti mahasiswa, karyawan pindah tugas, tahanan lapas serta warga yang mendadak sakit.
"Kami sudah siapkan TPS mobile untuk pemilih DPTb yang tidak bisa datang ke TPS," ujar Deny, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
Deny menambahkan, pemilih tambahan yang akan dilayani petugas TPS mobile ini seperti para pasien di rumah sakit beserta keluarganya, para tahanan baik di polres, polsek maupun di lapas dengan sistem jemput bola mendatangi para DPTb tersebut.
Baca juga: Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
"Kami akan jemput bola. Kami datangi DPTb yang tidak bisa mencoblos di TPS, seperti yang di rumah sakit, lapas, polres, polsek," lanjutnya.
Namun, terkait jumlah petugas TPS mobile, Deny belum bisa memastikan, lantaran disesuaikan dengan permintaan dari DPTb.
Baca juga: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi
"Nanti petugas TPS mobile itu dari lokasi terdekat dengan permintaan adanya petugas mobile itu," urainya.
Untuk diketahui, DPTb di Kota Malang yang sudah terdaftar hingga batas terakhir pendaftaran atau 10 April 2019, mencapai 17.200 orang. Jumlah ini diprediksi akan berubah mengingat jumlah pasien di beberapa rumah sakit yang ada di Kota Malang sewaktu-waktu bisa berubah.