jatimnow.com - Dua pemuda asal Mojokerto diringkus polisi. Kedua pemuda itu diringkus polisi karena mencabuli dua anak dibawah umur yang sebelumnya dicekoki minuman keras (miras), Rabu (8/5/2019).
Dua pemuda yang diringkus itu berinisial DS dan BD. DS tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA Negeri di Kota Mojokerto. Sedangkan dua korbannya adalah siswi salah satu SMP Negeri di Kota Mojokerto yang berusia 13 tahun.
Baca juga: Balita Kakak Beradik di Lamongan Jadi Korban Pencabulan
Baca juga: Pria Lamongan Perdayai Teman Anaknya, Disetubuhi 10 Kali Hingga Hamil 8 Bulan
Berita Selengkapnya: Dicekoki Miras, Dua Siswi SMP di Mojokerto Dicabuli Pelajar SMA