jatimnow.com - Dua pemuda asal Mojokerto diringkus polisi. Kedua pemuda itu diringkus polisi karena mencabuli dua anak dibawah umur yang sebelumnya dicekoki minuman keras (miras), Rabu (8/5/2019).
Dua pemuda yang diringkus itu berinisial DS dan BD. DS tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA Negeri di Kota Mojokerto. Sedangkan dua korbannya adalah siswi salah satu SMP Negeri di Kota Mojokerto yang berusia 13 tahun.
Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?
Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga
Berita Selengkapnya: Dicekoki Miras, Dua Siswi SMP di Mojokerto Dicabuli Pelajar SMA