Polisi Tangkap 3 Bandar Narkoba di Mojokerto

Senin, 20 Mei 2019 10:55 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tiga bandar narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2019.

Mereka adalah Agus Solikhudin (39), Muhammad Hidayatullah (28) keduanya warga Dusun Panjangarum RT 01 RW 02, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet dan Slamet Untung Waluyo (37) asal Dusun/Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan penangkapan pertama terhadap Agus Solikhudin bekerja sebagai penarik retribusi pasar hewan di Jalan Raya Pandanarum, Pacet.

Baca juga: Sinopsis My Name: Identitas Hye-jin Terungkap, Penyamaran Moo-jin Ikut Terancam

"Tim kami awalnya mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku AS ini sering melakukan pemerasan. Waktu ditangkap terdapat 1 pipet bekas habis pesta sabu bersama dua pelaku lain," kata Fery, Senin (20/5/2019).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan dan nyanyian Agus Solikhudin, petugas Unit Resmob Polres Mojokerto berhasil menangkap dua bandar sabu lain yang ditangkap setelah melakukan pesta narkoba.

Baca juga: Sinopsis My Name: Penembakan Sang Ayah, Awal Mula Dendam Tersumat

"Dari Slamet Untung Waluyo disita sabu seberat 24.8 gram, dan dari Muhammad Hidayatullah seberat 2,91 gram dan 11 butir pil koplo. Selain sabu seberat total 27,21 gram, kami juga menyita BB lain dari keduanya. Ketiga pelaku merupakan bandar narkoba," ujarnya.

\

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No 35 tahun 2009.

Baca juga: Pabrik Narkoba Terbesar Ternyata Ada di Kota Malang, Segini Hasil Produksinya

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler