jatimnow.com - Pelaku mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, mengakui bahwa sebelum memutilasi, korban dibunuh terlebih dahulu. Tersangka diketahui memotong leher korban terlebih dahulu sebelum bagian tubuh yang lain.
"Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memotong leher korban yang masih hidup dengan gunting. Darah sempat mengucur ke kaos pelaku," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).
"Setelah dipotong kepalanya, pelaku melihat kondisi tangan dan kaki korban masih bergerak-gerak sehingga diseret di kamar mandi," imbuh Asfuri.
Baca juga: Rekonstruksi Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Jalani 21 Adegan
Asfuri menambahkan, saat dimasukkan ke kamar mandi dan ditutup, tubuh korban tak cukup dengan ukuran kamar mandi yang kecil. Sehingga pelaku kembali memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
"Di masukkan ke kamar mandi tidak cukup. Akhirnya pelaku memotong kaki dan tangan. Setelah dipotong, kaki dan tangan dibawa ke tangga sedangkan tubuh korban ditaruh di toilet dan ditutup dengan karung," ungkap Asfuri kembali.
Baca juga: Rekontruksi Mutilasi Istri di Kota Malang, Pelaku Peragakan 7 Adegan Ini
Salah satu bukti bahwa ia memotong tubuh perempuan malang ini di bawah tangga, hal ini ditandai dengan ada ceceran darah cukup banyak.
"Ada bukti ceceran darah di bawah tangga ini menandakan bahwa korban pada saat dilakukan pembunuhan masih dalam kondisi hidup, termasuk muncrat ke kaos pelaku," lanjutnya.
Baca juga: Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sawojajar Malang Masih Misterius
Akibat perbuatannya, Sugeng Santoso warga Jodipan ini, diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun," jelasnya.