Curi Kotak Amal Masjid untuk Beli Miras, Remaja di Mojokerto Diringkus

Selasa, 21 Mei 2019 15:38 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Barang bukti pencurian kotak amal masjid di Mojokerto

jatimnow.com - Lagi, pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Mojokerto. Empat remaja ditangkap setelah mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin di Jalan Brawijaya, Dusun Nglinguk, Desa/Kecamatan Trowulan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, empat pelaku masih dibawah umur.

"Ironisnya, pelaku sebagian besar anak dibawah umur dan dua orang dewasa yang mengajaknya," kata AKBP Setyo, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri

Mereka adalah Yunus Firmansyah (18), AK (16) dan RY (15) asal Kecamatan Mojowarno serta RH (17) asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu

Setyo menghimbau kepada masyarakat dan takmir masjid di Kabupaten Mojokerto agar tidak meninggalkan kotak amal di luar masjid.

\

"Ini pembelajaran bagi kita, kita tidak bisa meninggalkan kotak amal yang ada isinya. Itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," papar Setyo.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

Salah satu pelaku, Yunus Firmansyah menjelaskan, mereka mencuri kotak amal untuk membeli minuman keras.

"Buat beli miras pak. Saya mencuri kotak amal satu kali ini, saya menyesal pak," tandas Yunus.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler