jatimnow.com - Petugas Gabungan di Kabupaten Blitar mulai dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Satresnarkoba, Satlantas serta Dinas Perhubungan melakukan tes urine dan pengecekan kendaraan roda empat atau lebih.
Dalam razia yang digelar di Jembatan Timbang Talun ini, petugas menemukan dua sopir bus dan angkot yang harus mengulangi tes urine, karena hasil test pertama yang dilakukan cukup meragukan petugas.
"Saya juga ragu. Lalu kemudian kita tes lagi. Menurut pengakuan yang bersangkutan sebelumnya mengonsumsi obat-obatan," kata Kepala BNNK Blitar, AKBP Agustianto, Rabu (22/5/2019).
Baca juga: Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
Ternyata, lanjut Agus, sopir yang harus dua kali menjalani tes urine telah mengonsumsi obat batuk selama tiga hari belakangan. Menurut Agus, 31 sopir yang diperiksa, seluruhnya negatif narkoba.
Baca juga: 172 Pengunjung RHU di Surabaya Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya
Selain tes urine, polisi juga menemukan truk yang mengangkut kayu jati tanpa dilengkapi dokumen. Informasi dari sang sopir kepada polisi, kayu tersebut dibawanya dari wilayah Candi Sewu, Jawa Tengah.
Baca juga: Kepala Dinas dan Camat di Tulungagung di Tes Urine, Ini Hasilnya
"Karena tak dilengkapi dokumen, tadi kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blitar untuk dilakukan pemeriksaan terkait dokumen kayu tersebut," tambah Kasatlantas Polres Blitar, AKP Muhammad Amirul Hakim.
Razia gabungan itu juga mengecek kondisi kelaikan kendaraan oleh petugas Dishub. Hasilnya, seluruh kendaraan yang diperiksa laik jalan. Diharapkan para sopir untuk menjaga kesehatan dan vitalitas sehingga angka kecelakaan dapat dicegah selama mudik maupun balik Lebaran Idul Fitri 2019.