jatimnow.com - Polisi akhirnya membeberkan para tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Dari enam orang yang sebelumnya disebut menjadi tersangka, hanya lima orang yang dipamerkan berikut barang bukti.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, satu dari enam orang belum menjadi tersangka dan tidak dilakukan penahanan lantaran masih dilakukan pendalaman.
"Sampai tadi malam, kami sudah mengamankan enam orang. Lima orang kami pastikan dan sudah kami terbitkan surat penahanan. Yang satu orang masih didalami lagi," kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).
Baca juga: Suara Letusan Antar Satiri ke Mapolsek Tambelangan Madura yang Dibakar
Lima orang tersangka yang ditahan tersebut yaitu dua Habib dan tiga pelaku lain yang membantunya. Dua Habib tersebut adalah Abdul Kodir Al Hadad (AKA) dan Hasan (Hn). Sementara tiga pelaku lainnya yakni Hadi (Hi), Supandi (Sp) dan Ali (Al).
Baca juga:
Baca juga: Tiga DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura Kembali Diamankan
- Enam Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura
- Polisi Sebut Pembakaran Mapolsek Tambelangan Disertai Penjarahan
- Pelaku Lain Pembakaran Mapolsek Tambelangan Diduga Sembunyi di Ponpes
- Ulama Sampang Yakin Ada Aktor Utama Pembakaran Mapolsek Tambelangan
"Inisial AKA ini oknum habib. Ada habib inisial H (Hn). Lainnya inidial S, H dan A. Ini aktor intelektualnya adalah Habib AKA, dia yang merencanakan, dia menyiapkan segala macam," jelas Luki.
Selain itu, dalam kasus ini Polda Jatim juga telah memeriksa saksi sebanyak 17 orang. Sementara untuk lima pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu dugaan tindak pidana dengan sengaja menghancurkan gedung atau bangunan yang menyebabkan bahaya bagi barang dan bersama-sama di muka umum.
"Sementara kami kenakan pasal berlapis yaitu Pasal 200 KUHP dan Pasal 187 dan Pasal 170," tegas Luki.
Baca juga: 3 DPO Pembakaran Polsek Tambelangan Diamankan, Tinggal 18 Orang Lagi
Untuk satu pelaku lainnya yang masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih didalami keterlibatannya oleh Polda Jatim diketahui berinisial Z. Hingga kini pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
"Yang satu itu masih kita dalami, saat ini di Mapolda Jatim," tandasnya.