87 Orang Ditangkap dalam 12 Hari di Kota Mojokerto

Selasa, 28 Mei 2019 17:42 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Beberapa barang bukti para pelaku yang ditangkap dipamerkan di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Polres Mojokerto Kota menangkap 87 pelaku dari 84 kasus yang diamankan Operasi Pekat Semeru 2019. Ungkap kasus itu dilakukan sepanjang 12 hari pelaksanaan operasi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, kasus yang diungkap yaitu narkoba, minuman keras (miras), premanisme, bahan peledak (handak), judi dan prostitusi.

"Harapannya, dengan operasi pekat ini, bisa mendukung kondusifitas Hari Raya Idul Fitri 2019 di Kota Mojokerto," terang Sigit, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: 3 Pasang Kekasih Ditangkap Polres Tulungagung gegara Edarkan Narkoba

Pemusnahan barang bukti di Mapolres Mojokerto Kota

Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik

Untuk bahan peledak yang diamankan, lanjut Sigit, berupa belerang, silver dan potasium yang rata-rata digunakan untuk bahan baku membuat mercon atau petasan.

\

"Ada yang sudah jadi. Kita amankan satu pelaku dari wilayah Gedeg. Bahan-bahan baku yang belum diracik. Ini home industri petasan dan dijual di Kota dan Kabupaten Mojokerto saja," paparnya.

Baca juga: Polres Tulungagung Amankan 5 Tersangka, BB 3 Kg Serbuk Mercon Disimpan di Kelas

Semua barang bukti yang disita dalam operasi pekat tahun ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler