jatimnow.com - Selain ditetapkan enam tersangka, polisi juga menetapkan 21 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono mengatakan, penetapan DPO tersbut berasal dari hasil pemeriksaan tersangka yang menyebut ada sebanyak 21 orang yang diduga terlibat.
"Dari tersangka-tersangka yang sudah kami BAP, oleh tim, ini sudah menyebutkan nama-nama yaitu ada 21 orang, hari ini akan kami buat DPO. 21 ini yang sudah disebutkan oleh para tersangka,"kata Gupuh saat di Mapolda Jatim, Jumat (31/5/2019).
Baca juga: 3 DPO Pembakaran Polsek Tambelangan Diamankan, Tinggal 18 Orang Lagi
Gupuh mengatakan, 21 orang yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut diduga terlibat langsung dalam pembuatan bom molotov, pengerahan massa hingga ikut melakukan pelemparan serta pengerusakan Mapolsek Tambelangan.
"Dari 21 ini saya sebutin beberapa, MA alias Habib M, kemudian AA alias Habib Abdullah, kemudian ada Kiai A. Ada namanya panggilan-panggilan semuanya," tegasnya.
Baca juga: Ini Nama-nama 21 DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura
Untuk mencari 21 orang tersebut, Polda Jatim akan berkonsultasi dengan para ulama dan kiai.
"Ada beberapa kiai dan ulama yang memang memberikan masukan kepada kami, dan kami berharap dari 21 DPO melalui bantuan keluarga atau tokoh agama para habaib bisa menyerahkannya,"ujarnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Madura
Saat ditanya apakah polisi akan melakukan sweeping, Gupuh mengatakan jika tidak akan melakukan hal tersebut. Kepolisian akan mengedepankan koordinasi dengan para tokoh agama di wilayah tersebut untuk membantu menemukan para orang-orang yang masuk dalam DPO.
"Yang jelas kami tetap mengedepankan dari tokoh-tokoh agama dan ulama untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarga. Insyaallah kami akan proses sesuai prosedur," tandasnya.