jatimnow.com - Polda Jatim telah menetapkan sebanyak 21 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, 21 nama yang sudah dijadikan DPO tersebut akan disampaikan ke media untuk bisa menyampaikan kepada para DPO agar menyerahkan diri.
"21 orang ini yang sudah disampaikan ke media agar segera menyerahkan diri," imbau Barung saat di Mapolda Jatim, Senin (3/6/2019).
Dari 21 nama tersebut tiga diantaranya ada nama Habib. Daftar nama-nama orang tersebut antara lain:
1. Habib Zaki
2. Mohamad
3. H. Subah
4. Maskur
5. Abdul Manab
6. S Muhammad Assegaf als Habib Mamak
7. SY Abdullah Assegaf als Habib Abdullah
8. Kyai Amin Humaidi
9. Mahfud
10. Kholil
11. Mas'ud
12. Mad Seleng
13. Satiri
14. Yusuf
15. Yanto als Manto
16. Rokhim
17. Sahram
18. Mamad
19. Tebbur
20. Hoiron
21. Yono
Baca juga:
3 Berita Paling Bejat Hari Ini: Begal Pantat Dimassa hingga Perampokan
Barung menyampaikan pesan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, agar masyarakat atau keluarga membantu para DPO menyerahkan diri.
"Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur menyampaikan kepada masyarakat, keluarga handai taulan maupun yang bersangkutan agar menyerahkan diri ke Polda Jatim," kata Barung.
Polisi memberikan tenggat waktu hingga setelah lebaran selesai untuk kepada para DPO untuk menyerahkan diri.
Baca juga:
Suara Letusan Antar Satiri ke Mapolsek Tambelangan Madura yang Dibakar
"Paling lambat kami kasih waktu setelah lebaran, tanggal 10 Juni 2019 untuk datang ke Polda Jatim,"imbaunya.
Sebelumnya, Polda Jatim juga telah menetapkan enam tersangka, polisi telah menetapkan sebanyak enam tersangka yakni dua Habib bernama Abdul Kodir Al Hadad (AKA) dan Hasan (Hn) tiga serta pelaku lainnya yakni Hadi (Hi), Supandi (Sp) dan Ali (Al). Satu tersangka baru sebagai penggerak massa yakni Ahmad Muhtadir (AM).
URL : https://jatimnow.com/baca-16664-ini-namanama-21-dpo-pembakaran-mapolsek-tambelangan-madura