jatimnow.com - Penampilan berbeda ditunjukan artis Vanessa Angel saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (10/6/2019). Tak lagi mengenakan hijab, Vanessa tampil dengan gaya potongan rambut baru.
Keluar dari ruang tahanan pengadilan, Vanessa tampil dengan potongan rambut barunya sebahu. Ia juga keluar hanya dengan JPU saja. Tidak seperti biasanya yang berdampingan dengan para mucikari.
Saat ditanya terkait penampilannya tersebut Vanessa hanya diam tak menjawab pertanyaan para awak media. Ia terus melanjutkan jalannya menuju ruang sidang Garuda I.
Baca juga: 11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari terdakwa Vanessa Angel atas kasus penyebaran konten asusila prostitusi online. JPU Novan Arianto mengatakan bahwa saksi kali ini yang hadir adalah dua saksi ahli yang nantinya akan meringankan VA.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
"Ada dua saksi ahli yang hadir di Sidang Vanessa kali ini, yakni saksi ahli ITE dan saksi ahli pidana," jelas Novan saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa juga telah menghadirkan saksi ahli sosiologi dari Universitas Krisnadwipayana Bekasi, Sardjana Orba Manullang.
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
Kuasa Hukum Vanessa, Milano Lubis menilai kesaksian Sardjana sangat meringankan kliennya. Ia pun berharap Vanessa bisa dibebaskan.