jatimnow.com - Polisi belum menetapkan tersangka terkait penyegelan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 'nakal' yang mengoplos Bahan Bakar Minyak(BBM) di Ponorogo.
"Masih belum ada penetapan tersangka. Masih kami kembangkan terus. Masih kami gali," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, Senin (17/6/2019).
Ia menyebutkan, sampai saat ini hanya dua orang baru diperiksa. Yakni dua karyawan yang berinisial A dan D.
Baca juga: Disambati Nelayan Lamongan soal Pasokan BBM, Ini Tanggapan Khofifah
Menurutnya inisial A berstatus sebagai manajer. Dan inisial A berstatus sebagai Satpam. Keduanya bekerja di SPBU yang berada di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: PLN NP Raih Penghargaan Kementerian Kelautan dan Perikanan Gegara Bisnis Ini
"Baru dua yang kami periksa. Satpam dan Manajer di SPBU terkait," tegas AKP Maryoko.
Ia menjelaskan, keduanya diperiksa atas tindakan pengoplosan BBM jenis biosolar, premium serta pertamax.
Baca juga: Polisi dan Pertamina Cek Kadar Air di 2 SPBU Bojonegoro, Apa Hasilnya?
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (16/6/2019) berdasar laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di SPBU pada malam hari.
Berdasar keterangan polisi, mereka mengoplos biosolar dengan premium serta dicampur pertamax untuk dijual sebagai pertamax.