Tunggu SK Menteri PUPR, Tarif Tol Pandaan-Malang Masih Gratis

Senin, 17 Jun 2019 17:32 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Tol Pandaan - Malang

jatimnow.com - Tol Pandaan - Malang hingga kini tarifnya belum ditentukan meski telah beroperasi lebih dari satu bulan pasca diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2019 lalu.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Malang, Agus Purnomo mengatakan pihaknya sudah mengajukan besaran tarif tol sepanjang 38,48 kilometer tersebut.

Namun tarif tersebut masih belum disetujui karena masih ada tahapan perbaikan dari evaluasi selama masa mudik dan balik Lebaran 2019.

Baca juga: Jasa Marga Percepat Pelebaran Ruas Tol Surabaya-Gempol

"Masih proses, masih dievaluasi di sana (Kementerian PUPR). Jadi SK-nya belum keluar. Begitu diresmikan, ternyata ada kelengkapan yang harus dipenuhi," katanya, Senin (17/6/2019).

Nantinya SK tarif Tol Pandaan-Malang akan dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selama SK Menteri PUPR belum keluar, tarif Tol Pandaan-Malang masih gratis.

Baca juga: Libur Iduladha, Volume Kendaraan Tol Pandaan-Malang Melonjak 23,4 Persen

"Selama belum keluar masih gratis. Itu sebagai masa sosialisasi juga bahwa Pandaan - Malang sudah beroperasi tapi masih gratis. Jadi biar masyarakat tahu. Nanti kalau sudah keluar SK-nya baru diberlakukan tarif. Kisaran tarifnya sekitar Rp 900 sampai Rp 1.000 per kilometer," tukasnya.

\

Hingga kini setidaknya 27 ribu kendaraan per harinya melintasi Jalan Tol Pandaan-Malang yang dioperasikan hingga gerbang Karanglo, Singosari.

Baca juga: Catat, Ada Pengalihan Akses Gerbang Tol Waru 6 Surabaya hingga 26 Mei

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler