Oknum PT KAI Jember Dalangi Pencurian Bantalan Rel di Banyuwangi

Rabu, 19 Jun 2019 13:00 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Terduga pelaku MH (kaos putih) dan WB saat di Polsek Sempu

jatimnow.com - Salah satu oknum karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, MH (47), menjadi dalang pencurian bantalan rel di Banyuwangi.

Waka Polsek Sempu, Ipda UU Priatna mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sekitar jalur rel kereta, Minggu (16/6) dini hari.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya, kata dia, di Kampung Sasak Gunting, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

Baca juga: Sengketa Aset KAI Surabaya Berakhir, Ini Hasilnya!

"Pelaku MH ini karyawan PT KAI Jember, warga Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu," katanya di Mapolsek Sempu, Rabu (19/6/2019).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka yang dijerat pasal 363 KUHP ini melibatkan beberapa orang. Namun, dari beberapa orang tersebut yang turut dijadikan tersangka adalah sopir truk yang akan mengangkut bantalan rel tersebut.

Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Catat Peningkatan Penumpang 11 Persen di Semester I 2025

"Sopir truk yang kita jadikan tersangka berinisial WB (47), warga Lumajang," ujarnya.

\

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 5 buah bantalan besi rel kereta api dan sebuah truk yang bernopol N 9806 YA.

Baca juga: Female Seat Map, Fitur Baru KAI bagi Perempuan saat Naik Kereta

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler