jatimnow.com - Pertemuan 'korban peristiwa 65' yang tergabung dalam Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) menggelar pertemuan dengan para anggotanya di Surabaya, Sabtu (22/6/2019).
Pantauan di lokasi, pertemuan berjalan lancar, tidak ada gangguan. Namun terlihat beberapa pria dan wanita berada di depan lokasi perkumpulan sembari sesekali memotret kegiatan itu.
Ketua YPKP 65 Pusat Bedjo Untung, tampak hadir di tengah-tengah pertemuan yang disebut Bedjo sebagai silaturrahmi para 'korban peristiwa 65'.
Baca juga: Ditemukan Bungker Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Isinya Mengejutkan!
"Sebetulnya pertemuan ini kan pertemuan keluarga besar korban 65 di Jatim. Yaitu teman-teman dan khususnya di Surabaya," ujar Bedjo.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Dalam pertemuan tersebut, Bedjo bersama kawan-kawannya membahas dan memeriksa apakah 'korban peristiwa 65' tersebut mendapatkan hak-haknya seperti pemeriksaan kesehatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bedjo menuturkan, pihaknya mengadakan pertemuan tersebut di Surabaya lantaran korban yang ada di Surabaya dirasa tertinggal dengan daerah lainnya yang telah membuka diri dan meminta haknya sebagai 'korban peristiwa 65'.
Karena menurut Bedjo, LPSK sedianya telah memberikan pelayanan medis dan psikososial berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 yang diperbarui dengan Undang-undang 31 Tahun 2014 bahwa masing-masing korban berhak mendapatkan layanan medis serta sejumlah uang.
Baca juga: Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
"Dan ini orang orang di Surabaya tidak tahu, makanya saya mengundang teman yang dari Pekalongan, Pak Tarno yang memang beliau itu yang bisa menjelaskan karena seringkali intensif melakukan kegiatan itu, termasuk saya juga," jelasnya.