jatimnow.com - Berbagai macam barang ilegal hasil penindakan selama bulan Januari hingga Mei 2019 dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Malang.
Barang ilegal itu diantaranya adalah rokok, minuman berakohol, sex toys, dan kosmetik.
Baca juga: Bea Cukai Tanjung Perak Bongkar Selundupan Miras dan Onderdil Asal China
Baca juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
Berita Selengkapnya: Sex Toys dan Barang Ilegal di Malang Dimusnahkan