jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar mengungkap peredaran sabu jaringan Lapas Madiun setelah meringkus dua pengedar sabu.
"Awalnya kami menangkap pelaku berinisial TW di tepi jalan. Kemudian kita kembangkan, ternyata dapat dari AG. Kemudian kita tangkap di rumahnya di Kecamatan Doko," kata Kepala BNNK Blitar, AKBP Agustianto, Kamis (27/6/2019).
Di saat meringkus AG, petugas menemukan percakapan di WhatsApp yang menyebut jika pelaku menerima pasokan dari seorang bandar narkoba berjuluk Aceh.
Baca juga: Edarkan Narkoba di Blitar, Peternak Puyuh asal Tulungagung Disergap
Aceh merupakan seorang bandar yang saat ini mendekam dalam Lapas Madiun. Melalui seorang kurir, Aceh mengirimkan sabu ke beberapa pengedar termasuk AG.
"Setelah kami lacak melalui alat kami, semua muaranya ke Lapas Madiun. Tapi tidak semata-mata langsung dikirim kesini (Blitar) tapi ada kurir dari Surabaya, Malang sampai akhirnya ke Blitar," ujar Agus.
"AG ini ternyata sering memesan kesana dengan jumlah yang sedikit. 10 gram itu dibeli kemudian dibagi-bagi menjadi satuan lebih kecil," imbuhnya.
Baca juga: Ini Barang yang Ditemukan Petugas saat Tes Urine di Lapas Blitar
Dari AG, petugas mengamankan 9 poket sabu siap edar, alat hisap dan handphone. Baik AG dan TW, kini menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari pengakuan AG, dirinya merupakan seorang residivis kasus yang sama. Perkenalannya dengan Aceh terjadi ketika dirinya pernah satu sel di Lapas Madiun.
"Dulu saya pernah disana (Lapas). Setiap ada pesanan yang lalu menghubunginya (Aceh)," kata AG.
Baca juga: Rumah Kos dan Hotel di Blitar Disebut Rawan Peredaran Narkoba