jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan membentuk tim khusus untuk menangani kasus hepatitis A yang ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Kami bentuk tim khusus untuk menangani. Ada beberapa OPD (Organisasi perangkat daerah) yang tergabung," kata Bupati Pacitan, Indartato, Minggu (30/6/2019).
Menurutnya, OPD yang tergabung adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Mereka saling terkait. Ke empat OPD itu," kata Indartato saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Ia mencontohkan, dinas kesehatan bertugas turun ke bawah. Mengedukasi warga untuk hidup sehat dan berperilaku sehat.
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan Divonis 18 Tahun Penjara
Sementara BPBD dan PU menyuplai air bersih. Karena diduga, awal adanya hepatitis di daerah Kecamatan Sudimoro. Daerah tersebut merupakan daerah rawan kekeringan.
"Kebanyakan memakai sumber air yang sama. Sehingga perlu suplai air bersih. Tentu dipenuhi oleh PU dan BPBD," jelas Indartato.
Sementara, untuk dinas perdagangan bertugas untuk menelitisi sumber makanan di pasar. Harus dijaga kebersihannya.
Baca juga: Upacara Kemerdekaan di Pacitan, SBY: Tak Kalah dengan Istana Negara Jakarta
Indartato menyebutkan, telah mengirim sampel air di kawasan tersebut ke laboratorium.
Bupati Pacitan Indartato menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyakit Hepatitis A yang menjangkiti 581 warganya. Status KLB itu ditetapkan untuk mempermudah penanganan penyakit tersebut.