jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset tanah milik Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (2/7/2019).
Sebanyak 8 penyidik KPK bagian penyitaan dengan memakai dua kendaraan Toyota Innova dan satu pikap nampak bergerak ke lokasi-lokasi aset milik Bupati Mojokerto nonaktif.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Informasi yang didapat jatimnow.com, sebanyak 27 sertifikat yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto. KPK membagi tiga tim dan bergerak secara bersamaan melakukan penyitaan.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Mau ke Sooko," kata salah satu perangkat desa Banjaragung yang enggan menyebutkan namanya.