Penyelundupan Puluhan Musang dan Kera Digagalkan di Situbondo

Rabu, 03 Jul 2019 14:37 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Petugas gabungan di Situbondo menyita satwa-satwa yang hendak diselundupkan diduga ke Pulau Bali

jatimnow.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan satwa liar. Satwa jenis musang dan kera abu-abu itu diduga akan dikirim ke Pulau Bali.

Kepala BBKSDA Jatim Nandang Prihadi mengatakan, penggagalan itu dilakukan pada Selasa (2/7/2019). Tim gabungan yang melakukan penggagalan yaitu Resor Konservasi Wilayah (RKW) 17 Situbondo bersama anggota Polsek Kota Situbondo.

"Pedagang satwa itu mengangkut satwa-satwa menggunakan mobil Elf," kata Nandang, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Penyelundupan 9 Ekor Kanguru dan Ratusan Satwa dari Papua ke Surabaya Digagalkan

Musang yang hendak diselundupkan

Baca juga: Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung dari Banjarmasin

Dalam penggeledahan, tim gabungan tersebut menemukan barang bukti 42 ekor musang dan 5 ekor kera abu-abu. Setelah itu, pedagang yang membawa dan satwa-satwa tersebut dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan penyidikan.

\

"Satwa-satwa itu sudah kami bawa ke Kantor Bidang lll Wilayah Jember," jelas Nandang.

Baca juga: Penyelundupan 6 Ekor Satwa Dilindungi dari Kalimantan ke Surabaya Digagalkan

Nandang menyebut, kasus perdagangan satwa liar itu masih didalami dan dikembangkan oleh Satreskrim Polres Situbondo.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Situbondo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler