jatimnow.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan satwa liar. Satwa jenis musang dan kera abu-abu itu diduga akan dikirim ke Pulau Bali.
Kepala BBKSDA Jatim Nandang Prihadi mengatakan, penggagalan itu dilakukan pada Selasa (2/7/2019). Tim gabungan yang melakukan penggagalan yaitu Resor Konservasi Wilayah (RKW) 17 Situbondo bersama anggota Polsek Kota Situbondo.
"Pedagang satwa itu mengangkut satwa-satwa menggunakan mobil Elf," kata Nandang, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Penyelundupan 9 Ekor Kanguru dan Ratusan Satwa dari Papua ke Surabaya Digagalkan
Baca juga: Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung dari Banjarmasin
Dalam penggeledahan, tim gabungan tersebut menemukan barang bukti 42 ekor musang dan 5 ekor kera abu-abu. Setelah itu, pedagang yang membawa dan satwa-satwa tersebut dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan penyidikan.
"Satwa-satwa itu sudah kami bawa ke Kantor Bidang lll Wilayah Jember," jelas Nandang.
Baca juga: Penyelundupan 6 Ekor Satwa Dilindungi dari Kalimantan ke Surabaya Digagalkan
Nandang menyebut, kasus perdagangan satwa liar itu masih didalami dan dikembangkan oleh Satreskrim Polres Situbondo.