Ditpolairud Polda Jatim menggagalkan perdagangan burung dilindungi yang diselundupkan dari Kota Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
penyelundupan satwa
Penyelundupan 6 Ekor Satwa Dilindungi dari Kalimantan ke Surabaya Digagalkan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton menyebut, dari tersangka disita 1 ekor elang black kite, 4 ekor kucing hutan dan 1 ekor anakan bekantan meninggal.
Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Indonesia ke Thailand Digagalkan
Penyelundupan 114 satwa dilindungi asal Indonesia timur dengan tujuan Thailand senilai Rp 1,3 miliar digagalkan.
Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi dari Balikpapan ke Surabaya Digagalkan
Burung dilindungi yang disita Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatimya itu jenis cucak hijau dan murai.
Penyelundupan 380 Burung Kicau dari NTT Digagalkan di Surabaya
Penyelundupan 380 ekor burung kicau asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) digagalkan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya.
Penyelundupan 223 Ekor Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Surabaya
223 ekor burung yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu adalah burung nuri, kolibri, pleci, manyar, reo-reo dan perling.
Penyelundupan Ratusan Burung Cucak Hijau, 5 Orang Diamankan
Polairud Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan ratusan burung cucak hijau dari Kalimantan Utara yang tidak dilengkapi dokumen perizinan.
Ditpolair Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung dari Papua
Direktorat Polair Polda Jawa Timur menggagalkan dugaan penyelundupan burung-burung dari Papua yang tidak dilengkapi dokumen perizinan atau kepemilikan.