jatimnow.com- Setelah menangkap tiga orang yang masuk dalam jaringan bandar narkoba Batam. Ditresnarkoba Polda Jatim kembali memberangus jaringan bandar narkoba Pontianak.
Lima orang ditangkap dalam dua jaringan ini. Sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 8,2 kg.
Dua jaringan bandar narkoba ini ditangkap secara bertahap. Untuk jaringan Batam dibongkar 28 Maret 2018 lalu.
Baca juga: Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri
Dalam penangkapan itu, tiga orang diamankan, yaitu Hadiri alias Haji alias Diri (41) asal Bangkalan Madura, Rama Deni Sitompul (31) asal Batam, Kepulauan Riau, serta DN (35) asal Petemon Surabaya. Dari ketiganya, disita sabu seberat 2 kg.
"Kemudian, kami membongkar jaringan kedua. Ada dua orang yang kami tangkap dengan barang bukti sabu 6,2 kg," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, Senin (16/4/2018).
Machfud menyampaikan, jaringan kedua ditangkap pada 9 April 2018. Dua orang yang ditangkap yaitu Budi Hartono (40) warga Surabaya dan Tesar (27) seorang pegawai Dinas PU Sidoarjo asal Taman Sidoarjo.
"Jaringan ini adalah jaringan Pontianak. Dan yang mengambil barang ke Pontianak, yaitu tersangka asal Sidoarjo," beber Machfud.
Baca juga: Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri
Jaringan bandar yang kedua ini, lanjut Mahcfud, cukup unik saat bertransaksi. Mereka menggunakan sandi, yaitu dengan cara mengirim dulu 5 ektasi. Ketika dirasa aman, mereka akhirnya melakukan transaksi sabu dengan jumlah 4 kg dan 2,2 kg.
Untuk membawa sabu dari Pontianak ke Surabaya, jaringan ini berangkat ke Pontianak menggunakan pesawat. Untuk kembali ke Surabaya, dari Pontianak mereka menaiki kapal laut dan turun di Pelabuhan Semarang.
Setelah sampai di Semarang, mereka melanjutkan perjalanan melalui jalur darat menggunakan bus kota dan turun di Bungurasih.
"Kami masih kembangkan jaringan dua bandar narkoba ini. Yang pasti, mereka jaringan bandar internasional," tandas Machfud.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Panen Penghargaan dari Kapolda Jatim
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto