jatimnow.com – Angka Rp 110 miliar bukan jumlah kecil. Nominal fantastis ini adalah total uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sepanjang tahun ini.
Capaian gemilang tersebut mengantarkan Polda Jatim menyabet penghargaan Peringkat 1 Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta. Momentum ini menegaskan posisi Polda Jatim, di bawah komando Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, sebagai garda terdepan penyelamatan aset negara di tingkat kepolisian daerah se-Indonesia.
Prestasi ini tidak datang tiba-tiba. Data berbicara, Polda Jatim berhasil mengungkap 8 perkara besar dengan nilai penyelamatan aset yang jauh melampaui pesaing terdekatnya.
Sebagai perbandingan, Polda Sulawesi Selatan di posisi kedua menyelamatkan Rp 75 miliar dari 7 perkara, disusul Polda Papua dengan Rp 34 miliar dari 5 perkara.
Gap angka yang cukup lebar ini menunjukkan agresivitas Polda Jatim dalam memburu aset hasil kejahatan kerah putih.
Dominasi Jawa Timur tidak berhenti di level provinsi. Taring penegakan hukum juga tajam hingga ke tingkat resor.
Polres Sumenep turut menyumbang prestasi dengan menyelamatkan Rp 6 miliar dari dua perkara, mengungguli Polres Tebo dan Polrestabes Makassar di kategori tingkat Polres.
Gelombang apresiasi mengalir deras dari para wakil rakyat. Mereka menilai penghargaan ini adalah jawaban konkret atas keraguan publik terhadap integritas penegakan hukum di daerah.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyebut capaian ini sebagai standar baru bagi kepolisian.
Baca juga:
Jatim Proyeksikan Produksi Jagung 5,4 Juta Ton di 2026
"Ini bukti komitmen dan integritas. Semoga capaian ini memotivasi aparat untuk terus bekerja profesional, transparan, dan berani demi mewujudkan Indonesia bersih," tegas politisi Fraksi PAN tersebut.
Senada dengan Sudding, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusyd, menyoroti aspek kepercayaan masyarakat.
Bagi Adam, Unit Tipikor Polda Jatim telah membuktikan kinerja mereka lewat tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar wacana.
"Mereka adalah garda depan yang memastikan hukum berjalan objektif tanpa intervensi. Ini bukti nyata, bukan hanya janji," ujar Adam.
Kecepatan penanganan kasus korupsi dinilai berdampak langsung pada iklim pembangunan daerah yang lebih sehat.
Baca juga:
Kapolda Jawa Timur Gelar Kunjungan Kerja ke Tulungagung
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai publik kini bisa melihat bahwa hukum benar-benar tegak.
"Masyarakat semakin percaya hukum ditegakkan. Kinerja cepat dan berdampak seperti ini yang kita butuhkan," ungkapnya.
Rasa bangga juga disuarakan dari Sidoarjo. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, H. Achmad Muzayin Syafrial, menyebut penghargaan ini bukan hanya milik kepolisian, melainkan kebanggaan warga Jawa Timur.
Dukungan serupa datang dari Direktur Pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Fatihul Faizun, yang mengapresiasi dedikasi aparat menjaga profesionalisme di tengah tantangan yang kompleks.
Penghargaan dari KPK ini menjadi pengingat bahwa perang melawan korupsi belum usai, namun Polda Jatim telah meletakkan batu pijakan kuat: penegakan hukum yang tidak hanya tajam, tapi juga menyelamatkan uang rakyat