jatimnow.com - Selain menyita aset tanah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita rumah orangtua Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang berada di Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri.
Rumah yang ditempati Jakfaril (ayah) dan Fatimah (ibu) MKP tersebut dikelilingi pagar model batu bata Majapahitan. dihalam rumah nampak berdiri papan plakat penyitaan dari KPK.
'Tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H Mustofa Kamal Pasa, SE' dipasang di pelataran rumah.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Baca juga: KPK Sita Aset Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang Sujarwo mengatakan, penyidik KPK meminta bantuan personel untuk melakukan penyitaan di beberapa tempat yang dilaksanakan pada Rabu (3/7/2019).
"Benar, penyidik KPK meminta bantuan sebanyak 6 personel. Untuk satu tim KPK diterjunkan dua personel dari Sabhara saat penyitaan," kata AKP Bambang, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Ia menambahkan, hari ini penyidik KPK juga meminta bantuan sebanyak 6 personel saat melaksanakan penyitaan.
"Hari ini terakhir, ada 6 anggota yang ikut dalam kegiatan yang dilakukan rekan-rekan KPK," tandas Bambang.