Setelah 4 Mobil, KPK Sita 10 Dump Truk Bupati Mojokerto Nonaktif MKP

Jumat, 05 Jul 2019 09:12 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Dump truk milik Bupati Mojokerto nonaktif MKP disita KPK

jatimnow.com - Setelah menyita empat mobil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita 10 dump truk milik Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP). Penyitaan dilakukan atas jeratan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 34 miliar yang dilakukan MKP.

10 dump truk itu disita KPK dari garasi yang berada di Dusun Kangkungan, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Garasi itu diketahui milik mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Heri Susanto. Diduga, pembelian truk-truk tersebut memakai uang fee proyek pada tahun 2016 lalu.

Pantauan jatimnow.com, di dalam garasi tampak berjajar dump truk besar, drum minyak serta tumpukan besi. Di samping garasi, tampak dua dump truk berwarna merah dan putih nampak usang tak terawat.

Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding

Baca juga: KPK Juga Sita 4 Mobil Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa

"KPK kemarin siang sebelum dhuhur ke sini. Dua orang yang datang di dampingi sopir Pak Heri, hanya ngecek dan foto garasi dan truk," kata Ana, pengontrak rumah Heri, Kamis (4/7/2019) malam.

Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura

Ana menambahkan, ada 10 dump truk yang ada di dalam garasi mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto itu yang disita KPK termasuk dua truk yang berada di samping garasi. Truk-truk itu biasanya digunakan untuk mengangkut sirtu (pasir dan batu).

\

"Katanya sudah diproses. Ini hanya bawa ke Surabaya. Sirtunya tidak di sini. Hanya berangkat angkut sirtu dan balik ke sini," papar Ana.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

Ditempat lain, Ketua RT 09 Dusun Kangkungan Jumain menyampaikan, rumah yang saat ini ditempati Ana dan garasi itu dibeli Heri sekitar tahun 2004 sebelum menjadi anggota DPRD. Ia menambahkan, pada tahun-tahun itu, Heri berbisnis tambang pasir di Sungai Brantas dengan ponton.

"Sepengetahuan saya dan istri, bisnisnya angkut sirtu dengan truk-truk itu. Sebelum jadi DPRD, bisnis pasir ponton. Dia jarang ke sini, dia tinggal di rumah istrinya di Kota Mojokerto, jadi tidak tahu jumlah truknya," tandas Jumain.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler