jatimnow.com - Nuril Anwar (20) warga Jalan Rawisari, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun diamankan setelah menjambret smartphone (hp) di depan Kampus Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Selasa (2/7) malam.
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini diamankan polisi dari amukan massa.
"Saat itu pelaku menunggu dan melihat korban seorang perempuan. Saat korbannya lengah, tersangka mencoba menghampiri dan merebutnya," kata Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, Jumat (5/7/2019).
Baca juga: Duh! Jambret HP di Surabaya Lolos Kepungan Warga Usai Polisi Gadungan Datang
Melihat smartphonenya diambil paksa, korban sontak teriak dan memberikan perlawanan sengit untuk mempertahankan ponselnya.
Terjadi tarik-menarik antara tersangka dan korban, hingga pelaku menyeretnya sejauh 2 meter.
"Korban pun teriak sehingga teman-temannya dan warga sekitar menolong. Kebetulan ada anggota yang melintas sehingga langsung kita amankan," bebernya.
Tersangka mengaku sudah dua kali menjalankan aksinya, setelah sebelumnya mengaku melakukan aksinya di kawasan Universitas Brawijaya (UB).
Baca juga: 2 Residivis Jambret "Murid" YouTube Diringkus di Warung Kopi
"Sebelumnya pernah di Unibraw. Untuk menambah kebutuhan makan sehari-hari. Kalau saat itu tidak mabuk dan saya tidak pakai narkoba," kata Nuril.
Namun guna memastikan berapa kali melakukan aksinya, kepolisian masih mendalami keterangan tersangka.
"Masih kami dalami lagi keterangannya, termasuk kemungkinan menggunakan narkoba atau miras," tambah Arie Trestiawan.
Baca juga: Jambret HP Dihajar Warga, Alasan untuk Beli Susu Anak
Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.