jatimnow.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan tokoh nasional Mahfud MD menilai jika proses Pemilu 2019 telah selesai dan berakhir.
"Karena proses sudah dilalui baik soal pemilihan maupun putusan gugatan yang dilayangkan ke MK," katanya dalam seminar Nasional Islam Wasathiyah, Pancasila dan Ekonomi Syariah yang digelar oleh Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) di Universitas Nurul Jadid (Unuja) Paiton Probolinggo, Jumat (5/7/2019) .
Dengan selesainya proses pemilihan presiden (pilpres) maka tidak akan ada lagi persoalan pebedaan kembali.
Baca juga: Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024
"Ya langkah yang harus diambil oleh kedua paslon yang sudah bertarung dalam Pilpres Pemilu 2019 untuk segera melakukan rekonsiliasi," jelasnya.
Menurutnya, proses rekonsiliasi sangat penting untuk segera dilakukan oleh kedua belah pihak.
"Sehingga tidak ada lagi kata perbedaan yang ada hanyalah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," jelasnya.
Dalam upaya rekonsiliasi bisa dilakukan oleh semua elit parpol kedua belah pihak sebagai pengusung masing- masing calon dalam pemilu Pilpres 2019.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah
"Jadi elit parpol yang bisa memutus kapan hal itu bisa dilakukan. Jadi keputusan MK semua harus ikut," tegasnya.
Sementara itu Rektor Unuja Probolinggo, Abdul Hamid Wahid mengatakan proses perebutan kekuasaan di dalam negeri ini sudah selesai sebagai wujud demokrasi Indonesia.
"Yang paling penting hari ini, bagaimana kita memikirkan untuk bisa besar dan mampu bersaing kedepannya," ujarnya.
Ia juga meminta agar bisa menahan diri sebagai wujud toleransi berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu: Berpelukan hingga Naik MRT
"Dengan tujuan bisa menjaga bangsa Indonesia ke depannya," imbuhnya.