jatimnow.com - Tiga pria asal Maluku diamankan setelah kedapatan mencuri pakaian di Matahari Dept Store, Sunrise Mall, Mojokerto.
Ketiga pelaku yakni Syafi'i Lessi (19), Ayub Rehalat (20) dan Al Buata'i Tuni (21) ketiganya asal Kecamatan Salatuhu, Maluku Tengah.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan, ketiga pelaku beraksi pada Jumat (21/6/2019) dan terekam kamera CCTV saat mencuri 1 jaket, 1 celana dan 1 kaus semua merk Bomboogie.
Baca juga: Pencurian di Toko Audio Leces Probolinggo Digagalkan, Pelaku Diamankan Warga
"Tiga pelaku menyaru sebagai pembeli dengan cara mencoba beberapa baju di tempat ganti baju. Namun saat keluar, tidak ada baju yang dibawa," kata Ade, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Baru Tiga Hari Kerja, Karyawan Konter di Jember Diduga Gasak Puluhan Ponsel
Ketiga pelaku mencoba beraksi kembali, berbekal rekaman video kamera CCTV, karyawan Sunrise Mall mengingat wajah ketiga pelaku lalu melapor ke supervisor mal.
"Ketiganya dibilang spesialis karena kembali ke mal untuk beraksi lagi," jelas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.
Baca juga: Cerita Pegawai Klinik Asal Sumenep Curi 7 Kursi Taman di Surabaya Pakai Ambulans
Akibat perbuatannya, tiga pelaku dijerat pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHP dan saat ini ketiganya beserta barang bukti berada di Mapolres Mojokerto Kota.