Nyaru Pembeli, Tiga Pria ini Embat Pakaian di Sunrise Mall Mojokerto

Senin, 08 Jul 2019 10:41 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Tiga pria asal Maluku diamankan setelah kedapatan mencuri pakaian di Matahari Dept Store, Sunrise Mall, Mojokerto.

Ketiga pelaku yakni Syafi'i Lessi (19), Ayub Rehalat (20) dan Al Buata'i Tuni (21) ketiganya asal Kecamatan Salatuhu, Maluku Tengah.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan, ketiga pelaku beraksi pada Jumat (21/6/2019) dan terekam kamera CCTV saat mencuri 1 jaket, 1 celana dan 1 kaus semua merk Bomboogie.

Baca juga: Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Tiga pelaku menyaru sebagai pembeli dengan cara mencoba beberapa baju di tempat ganti baju. Namun saat keluar, tidak ada baju yang dibawa," kata Ade, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Ketiga pelaku mencoba beraksi kembali, berbekal rekaman video kamera CCTV, karyawan Sunrise Mall mengingat wajah ketiga pelaku lalu melapor ke supervisor mal.

\

"Ketiganya dibilang spesialis karena kembali ke mal untuk beraksi lagi," jelas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Baca juga: Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Akibat perbuatannya, tiga pelaku dijerat pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHP dan saat ini ketiganya beserta barang bukti berada di Mapolres Mojokerto Kota.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler