jatimnow.com - Penggerebekan praktik seks threesome yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan di sebuah vila kawasan Taman Dayu mengungkap fakta baru. Suami istri yang terlibat seks threesome dengan pelanggannya itu membawa anaknya yang masih balita.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Yoga menyebut, Akhmad Syahrul Alim (35), suami asal Semampir, Surabaya yang menjual istrinya RA (34), yang juga ikut dalam seks threesome itu membawa anaknya yang masih berusia 2 tahun 6 bulan.
"Dari pengakuan tersangka, istri menidurkan anaknya itu terlebih dahulu. Setelah anaknya tidur, baru mereka memulai seks threesome tersebut," ungkap Dewa Yoga.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Warkop Esek-esek, Tercebur Sungai, Jual Istri
Baca juga:
Baca juga: Jual Istri pada Lelaki Hidung Belang, Pria Madiun Diringkus Polisi
- Seks Threesome di Villa Taman Dayu Pasuruan Digerebek
- Segini Tarif Seks Threesome yang Digerebek di Vila Taman Dayu Pasuruan
Alumnus AKPOL tahun 2007 ini menambahkan, terungkap pula bahwa pasangan suami istri (pasutri) ini sangat selektif dalam menerima pelanggan. Karena seks menyimpang pasutri ini tidak ingin diketahui keluarga besarnya.
Sementara, tersangka Syahrul Alim mengaku bahwa ia dan istrinya sering menonton film porno bersama sebelum akhirnya membuka jasa layanan seks threesome untuk pelanggan melalui media sosial yang ia kelola.
Baca juga: Papa Muda asal Surabaya Jajakan Istrinya di Medsos untuk Layanan Threesome
Selain itu, Syahrul Alim juga sering membaca beberapa artikel tentang seks di laman Facebook dan situs-situs dewasa yang ia telusuri. Setelah itu, barulah ia menjual istrinya senilai Rp 2 juta untuk berfantasi seks treesome.
"Saya menyesal," ucap Syahrul Alim di Mapolres Pasuruan.