jatimnow.com - Zainul Fanani (32), begal sadis yang ditembak mati polisi memiliki sederet jejak kejahatan jalanan di Kota Surabaya. Setidaknya, warga Dusun Nambangan, Desa Ngimbang, Mojosari, Mojokerto itu tercatat lima kali beraksi, baik di Surabaya barat, tengah maupun timur.
Fanani meregang nyawa dalam perjalanan ke rumah sakit saat peluru Tim Jatanras Polrestabes Surabaya bersarang di dadanya. Peluru itu dilesatkan Tim Jatanras saat Fanani menyabetkan senjata tajam jenis pisau penghabisan ke arah anggota tim saat disergap di Jalan Made, kawasan Citraland, Surabaya, sekitar pukul 12.30 Wib, Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Polisi Tembak Mati Begal Sadis di Surabaya
Baca juga: Begal Bacok Dua Pemuda di Pasuruan Usai Gagal Rampas HP
Dari laporan polisi (LP) atas laporan korban saja, Fanani tercacat sudah beraksi lima kali sepanjang Maret hingga Juni 2019 di beberapa TKP di Surabaya. Sepanjang beraksi, ia selalu mempersenjatai diri dengan pisau penghabisan untuk melukai korbannya yang melawan.
Lima kejahatan jalanan yang dilakukan Fanani yaitu pada tanggal 17 Maret 2019 beraksi di samping swalayan Bilka, Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya. Kemudian tanggal 9 April 2019, ia merampas di sekitaran Masjid Assalafiyatul Huda, Jalan Kertajaya.
Lalu pada tanggal 20 April 2019 di Jalan Raya Manyar Surabaya, pada tanggal 9 Juni 2019 TKP di pertokoan di Jalan Pasar Besar Surabaya serta tanggal 21 Maret 2019 di depan Pasar Sememi, Jalan Sememi, Surabaya.
Terakhir, ia teridentifikasi melakukan perampasan pada 27 Juni 2019 lalu di Jalan Darmo Permai Selatan Gang 11, Surabaya. Saat itu, ia merampas barang milik Inggriani, warga setempat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, Fanani merupakan salah satu begal yang meresahkan masyarakat karena saat beraksi, Fanani tidak segan bertindak sadis terhadap korbannya. Meski yang tercatat dalam LP 6 TKP, tapi Sandi meyakini begal ini sudah beraksi puluhan kali.
Baca juga: Modus Komplotan Begal Sadis Perampas Motor di Pasuruan, Tuduh Korban Selingkuh
"Yang jelas jika korbannya melawan akan dilukai dengan senjata tajam. Ataupun korbannya ditarik hingga terbentur aspal atau jalan, ada yang luka hingga meninggal dunia. Karena itu kami berikan tindakan prioritas dengan melakukan tindakan tegas terukur saat akan diamankan," ungkap Sandi didampingi Kasatreskrim AKBP Sudamiran serta Kanit Jatanras Iptu Giadi Nugraha, di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya.
Setelah melakukan tindakan tegas terukur, Tim Jatanras yang dipimpin Iptu Tio Tondy dan Iptu Sutrisno kemudian melakukan pengembangan ke save house atau persembunyian Fanani. Tim ini menyita puluhan barang bukti hasil kejatan Fanani mulai dari tas hingga buku tabungan.
Baca juga: Begal Sadis yang Bacok Pemuda Rembang Pasuruan Ditangkap
"Kami sita satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol palsu L 6847 GM, sebilah pisau penghabisan, handphone, KTP korban, 8 buah dompet, kartu flazz, dan puluhan kartu ATM beserta jimat dan obat keras," beber Sandi.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya di bawah kepimpinan Kombes Pol Sandi Nugroho sudah dua kali menembak mati penjahat yang meresahkan masyarakat dan satu bandar narkoba.
Dua penjahat yang ditembak mati sebelumnya yaitu Sura'i, warga Jalan Donokerto Baru C/35 Surabaya pada tanggal 21 Juni 2019 dan M Tuki (34), warga asal Desa Kapasan Batorasang, Kacamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura pada tanggal 2 Juli 2019. Keduanya ditembak mati Tim Resmob.
Kemudian bandar narkoba yang ditembak mati yaitu Luis Sudarmono, warga Sidoarjo. Ia ditembak mati Tim Satgas Narkoba Polrestabes Surabaya pada tanggal 2 Juli 2019.