jatimnow.com - Selain dipastikan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape dengan nilai sekitar Rp 5 triliun kembali ke 'pangkuan' Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pengurus yayasan tersebut juga resmi berganti, Senin (15/7/2019).
Meski tidak menjabat apapun di YKP dan PT Yekape, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turut diambil sumpahnya di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya. Dalam pengambilan sumpah tersebut, Wali Kota Risma berdiri sebagai pemimpin barisan. Ia pun meminta semua yang ikut disumpah harus bersumpah dengan apa yang diamanatkan.
"Saya minta, ayo sumpah semua termasuk saya, meski saya tidak termasuk dalam pengelolaannya," kata Wali Kota Risma.
Baca juga: Aset dan Keuangan YKP Mulai Diinventarisir, Segini Jumlahnya
Ia menambahkan, formatur dalam kepengurusan YKP dan PT Yekape merupakan pengurus sementara saat aset diserahkan ke Pemkot Surabaya. Sehingga Pemkot sudah memiliki pengurus yang akan bertanggungjawab.
"Ini kita mengelola sementara. Makanya ini PNS semuanya," jelas Wali Kota Risma.
Baca juga: Akhirnya... Aset YKP Kembali ke 'Pangkuan' Pemkot Surabaya
Pembina baru YKP yang disahkan adalah Sekkota Hendro Gunawan, Kepala Bapekko Eri Cahyadi dan Kabag Hukum Ira Tursilowati. Sementara untuk Pengawas baru yaitu Hidayat Syah, Dedik Irianto, Dahliana Lubis dan Yuniarto Herlambang. Untuk pengurus baru, ditunjuk Yusron Sumartono, Eka Rahayu serta Chalid Buhari.
Dalam pengesahan, pembina lama seperti Sartono, Surjo Harjono dan Chairul Huda juga tampak hadir, termasuk pengawas lama, Sukarjo serta pengurus lama Catur Hadi Nurcahyo.
Baca juga: Asetnya Kembali ke Pemkot Surabaya, Dugaan Korupsi YKP Terus Diusut
Wali Kota Risma melanjutkan, pengambilan sumpah sebagai bentuk pengambilan komitmen terhadap tanggungjawab baru tersebut. Selain itu, sebagai bentuk komitmen Pemkot Surabaya kepada masyarakat dalam menjaga aset negara agar masyarakat dapat percaya terhadap pemkot.
"Gimana cara menjaga itu supaya mereka percaya? Memang waktunya pendek. Tapi saya minta disumpah semuanya dulu, nanti administrasi bisa dilengkapi kemudian," tambahnya.
Dalam sumpah jabatan ini, Wali Kota Risma tidak menduduki jabatan apapun dalam YKP. Namun ia turut disumpah lantaran ingin menjaga komitmennya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan negara.
"Siapa pun orang bisa tergoda. Satu rumah itu harganya di atas Rp 1 miliar. Saya tidak mau kemudian, meski saya tidak jadi apa-apa di situ, saya mau saya disumpah agar saya tidak memerintahkan sesuatu yang merugikan warga," tegas Wali Kota Risma.
Baca juga: Wali Kota Risma Menangis saat Terima Pengembalian Aset YKP
Meski begitu, Wali Kota Risma sebagai Wali Kota Surabaya memiliki kedudukan lebih tinggi dari Pembina YKP dan PT Yekape.
Sementara, Sekkota Surabaya Hendro Gunawan menjelaskan bahwa formatur sementara tersebut akan digantikan dengan kepengurusan yang tetap bila administrasi terselesaikan.
"Mungkin nanti campuran. Ada yang PNS ada yang bukan," tandas Hendro.