jatimnow.com – Meski penderita Hepatitis A di Pacitan menunjukkan trend penurunan, status Kejadian Luar Biasa (KLB) tidak juga dicabut.
Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan, kini tinggal 4 penderita penyakit itu yang dirawat. Dari 4 pasien, tercatat 1 dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Darsono dan 3 lainnya di Puskesmas Ngadirojo.
"Terakhir data masuk di kami masih 4 pasien. Satu pasien di RSUD dan 3 di Puskesmas. Lainnya tidak ada lagi," kata Kepala Dinkes Pacitan, dr Eko Budiono, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: Tidak Ada Penderita Baru Hepatitis, Kadinkes Pacitan: KLB Bisa Dicabut
Meski tinggal 4 pasien yang dirawat, untuk status KLB belum bisa dicabut. Karena menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Perkemenkes) dua kali masa inkubasi.
"Dua kali massa inkubasi artinya 100 hari. Terhitung sejak tidak adanya kasus baru (penderita hepatitis A) baru," jelasnya.
Menurutnya, perhitungan itu baru dimulai tanggal 30 Juni lalu. Karena sudah tidak ada lagi pasien baru yang menderita hepatitis A, kemungkinan besar jika mengacu Permenkes maka KLB baru akan dicabut pada Oktober mendatang.
Baca juga: Hepatitis A Mewabah, Kemenkes Ambil Sampel Air Sungai Sukorejo Pacitan
"Pencabutannya pertengahan Oktober. Itu jika sesuai dengan Permenkes yang ada," terangnya.
Penderita kasus Hepatitis A di Pacitan sendiri tercatat ada 1.110 pasien. Dan hingga kini tidak ada lagi pasien baru.
Baca juga: Penderita Menurun, Ini Alasan KLB Hepatitis A di Pacitan Belum Dicabut