jatimnow.com - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung mengakui telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) meminta sejumlah sekolah menerima siswa baru, meski tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 berakhir.
Dalam SK tersebut juga tercantum nama siswa yang harus diterima oleh pihak sekolah. Sebanyak 13 SMPN menerima SK tersebut dan menerima siswa baru tanpa proses PPDB.
Kasubbag Perencanaan Disdikpora Heri Purnomo membenarkan adanya penambahan jumlah siswa baru di luar pelaksanaan PPDB 2019. Penambahan jumlah siswa tersebut merupakan hasil rapat koordinasi dalam menindaklanjuti perintah dari Menteri Pendidikan Muhajir Efendi yang meminta setiap kepala daerah memastikan anak mendapatkan pendidikan.
Baca juga: Sekolah ini Terima 41 Siswa Baru Titipan Dinas Pendidikan Tulungagung
Meskipun perintah tersebut tanpa ada dasar surat edaran maupun Peraturan Menteri (Permen), tapi Disdikpora memberanikan diri untuk mengupayakan anak usia sekolah untuk bisa mendapatkan sekolah yang bisa dijangkau.
"Awal mulanya itu, banyak wali murid datang ke sini. Mereka mengadu anaknya tidak mendapatkan sekolah pada PPDB tahun ini," ujar Heri, Sabtu (20/7/2019).
Baca juga: Sekolah ini Terima 41 Siswa Baru Titipan Dinas Pendidikan Tulungagung
Baca juga: Hanya Terima 9 Siswa, SMP di Tulungagung Terancam Tidak Dapat Dana BOS
Setelah dilakukan pendataaan, terdapat 300 lulusan SD yang gagal bersaing melalui PPDB jalur offline maupun online. Mereka rata-rata tidak bisa mendapatkan sekolah di zonanya. Misalnya saja yang tinggal di daerah Desa Sidomulyo, Tiudan, Sidem, mereka memiliki jarak cukup jauh dari SMP Negeri 1 dan 2 Gondang, sehingga mereka kesulitan memilih sekolah yang berada di zonanya.
Kaluapun ada sekolah yang menerima, karena memiliki jumlah siswa yang sedikit dan jaraknya dua kali lebih jauh dari tempat tinggalnya.
"Kasusnya rata-rata sama, yakni memiliki jarak yang sangat jauh dan kalah dengan yang dekat," jelasnya.
Baca juga: 15 Siswa Pakai Surat Domisili 'Palsu' Tetap Sekolah di SMPN 1 Ponorogo
Dari 300 siswa itu, Disdikpora membaginya ke sejumlah SMPN dengan menyesuaikan tempat tinggal dan zonanya. SMP tersebut di antaranya SMPN 1,2,3,4,5, dan 6 Tulungagung, SMP N 1 dan 2 Kauman, SMP N 1 dan 2 Gondang, SMP N 1 Karangrejo, SMP N 1 Kedungwaru, SMP N 1 Ngantru.
Jumlah siswa juga bervariasi sesuai dengan daya tampung sekolah. Meski penambahan jumlah pagu ini dilakukan tanpa keterbukaan dan tidak diumumkan ke masyarakat, tapi kondisi itu nantinya akan menjadi catatan dalam evaluasi PPDB tahun selanjutnya.
"Kita harap masalah ini tidak menjadi polemik," pungkasnya.