Berusaha Kabur, Seorang Residivis Pencuri asal Tulungagung Ditembak

Senin, 22 Jul 2019 18:12 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Pelaku ditembak petugas di bagian kaki

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menembak seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

Pelaku adalah Agus Suyani (38) warga Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung.

Ia ditembak oleh polisi pada bagian kaki karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Diketahui, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan tersangka ditangkap setelah mencuri handphone dan laptop di sebuah rumah yang tidak terkunci. Tersangka ditangkap di lokasi persembunyian di sebuah kamar kos.

"Awalnya tersangka kooperatif namun kemudian melarikan diri. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga kami terpaksa melakukan tindakan terukur tegas," katanya, Senin (22/7/2019).

Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka mencuri di sebuah rumah setelah menyusuri sungai Brantas. Mengetahui rumah tersebut tidak dikunci, tersangka langsung masuk dan mengambil barang yang ada.

\

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler