jatimnow.com - Ide bisnis yang dijalani Wingsang Ramadhan bisa dibilang cemerlang. Wingsang mengontrak sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bajang, Talun, Kabupaten Blitar untuk dibuat bisnis rumah kos.
Namun, Wingsang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena bisnis rumah kos miliknya digunakan untuk praktik prostitusi.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Cek Dugaan Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng
Berita Selengkapnya:
Baca juga: Satpol PP Ponorogo Bakal Tutup Warkop Prostitusi di Siman, 35 Persen Wanita Positif HIV
Sediakan Kos Prostitusi Drive Thru, Seorang Pemuda di Blitar Ditangkap