Video: Kontrak Rumah, Dijadikan Kos Prostitusi

Selasa, 23 Jul 2019 15:25 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Ide bisnis yang dijalani Wingsang Ramadhan bisa dibilang cemerlang. Wingsang mengontrak sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bajang, Talun, Kabupaten Blitar untuk dibuat bisnis rumah kos.

Namun, Wingsang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena bisnis rumah kos miliknya digunakan untuk praktik prostitusi.

 

Baca juga: Satpol PP Surabaya Cek Dugaan Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng

Berita Selengkapnya:

Baca juga: Satpol PP Ponorogo Bakal Tutup Warkop Prostitusi di Siman, 35 Persen Wanita Positif HIV

Sediakan Kos Prostitusi Drive Thru, Seorang Pemuda di Blitar Ditangkap

Ini Pendapatan Penyedia Kos Prostitusi Drive Thru di Blitar

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler