jatimnow.com - Ide bisnis yang dijalani Wingsang Ramadhan bisa dibilang cemerlang. Wingsang mengontrak sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bajang, Talun, Kabupaten Blitar untuk dibuat bisnis rumah kos.
Namun, Wingsang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena bisnis rumah kos miliknya digunakan untuk praktik prostitusi.
Baca juga: 11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
Berita Selengkapnya:
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
Sediakan Kos Prostitusi Drive Thru, Seorang Pemuda di Blitar Ditangkap