jatimnow.com - Ide bisnis yang dijalani Wingsang Ramadhan bisa dibilang cemerlang. Wingsang mengontrak sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bajang, Talun, Kabupaten Blitar untuk dibuat bisnis rumah kos.
Namun, Wingsang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena bisnis rumah kos miliknya digunakan untuk praktik prostitusi.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Trenggalek, 3 Muncikari Ditangkap
Berita Selengkapnya:
Baca juga: Operasi Pekat di Krembung Sidoarjo, Tim Gabungan Amankan 7 PSK dan Penjudi
Sediakan Kos Prostitusi Drive Thru, Seorang Pemuda di Blitar Ditangkap