Video: Kontrak Rumah, Dijadikan Kos Prostitusi

Selasa, 23 Jul 2019 15:25 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Ide bisnis yang dijalani Wingsang Ramadhan bisa dibilang cemerlang. Wingsang mengontrak sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bajang, Talun, Kabupaten Blitar untuk dibuat bisnis rumah kos.

Namun, Wingsang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena bisnis rumah kos miliknya digunakan untuk praktik prostitusi.

 

Baca juga: 14 Warung Kopi di Ponorogo Disegel, Diduga jadi Tempat Prostitusi

Berita Selengkapnya:

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Trenggalek, 3 Muncikari Ditangkap

Sediakan Kos Prostitusi Drive Thru, Seorang Pemuda di Blitar Ditangkap

Ini Pendapatan Penyedia Kos Prostitusi Drive Thru di Blitar

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler