jatimnow.com - Aksi pencurian handphone (HP) di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Setro Rawasan VII/03, Surabaya yang dilakukan dua pemuda digagalkan warga. Dua pelaku yang sempat dipukuli warga akhirnya diamankan polisi.
Dua pelaku diketahui bernama Jainul Arifin (25) dan Mochamad Kholib (25), keduanya warga Wonosari DKA gang III, Surabaya. Keduanya melakukan aksinya sekitar pukul 13.00 Wib, Jumat (2/8/2019). Keduanya mencuri HP milik Hasin, warga asal Sampang, Madura yang indekos di lokasi kejadian.
"Kami amankan kedua pelaku setelah terjatuh dari motornya usai dikejar warga. Kebetulan saat kejadian anggota kami yang berada di sekitar lokasi, langsung mengamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Evan Andias, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
Evan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, pencurian itu berlangsung cepat saat penghuni kos sedang menjalankan ibadah Salat Jumat.
Baca juga: Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
"Satu pelaku menunggu di luar kos, di atas motor. Sedangkan satunya masuk ke kamar kos korban untuk mencuri HP," jelasnya.
Saat kedua pelaku beraksi itu, ada dua warga yang melihat. Kedua pelaku langsung kabur mengendarai motor Yamaha Jupiter Z bernopol L 3821 PT yang mereka bawa.
Baca juga: Pencuri HP di SPBU Jombang Terekam CCTV, Wajahnya Jelas
Dua warga itu sontak berteriak maling sambil mengejar. Karena panik, kedua pelaku akhirnya terjatuh dari motornya hingga kemudian dapat berhasil ditangkap.
"Saat ini keduanya sudah kami tahan. Pengakuannya baru sekali ini mencuri. Tapi masih akan kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan TKP lain yang pernah disasar kedua pelaku," tambah Evan.