Dua Pencuri HP di Probolinggo Diringkus

Rabu, 07 Agu 2019 16:05 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Kedua pelaku pencuri handphone ditangkap

jatimnow.com - Polres Probolinggo Kota meringkus dua pelaku pencurian handphone (hp). Mereka adalah Santuso (23), warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan Muhammad Amin (25), warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

"Kedua tersangka melakukan pencurian hp di dua TKP berbeda," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal , Rabu (7/8/2019).

Untuk tersangka Santuso mencuri hp di sebuah rumah kosong yang ada di perumahan Taman Erlinda Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada (5/7) lalu.

Baca juga: Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

"Ia mencuri setelah sebelumnya melakukan pengintaian rumah korban dan memastikan aman," ujarnya.

Tak hanya mengambil hp android milik korban, pelaku SA juga mengambil uang di dalam tas korban sebanyak Rp 50 ribu.

Baca juga: Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

Sedangkan untuk tersangka Muhammad Amin, ia mencuri hp di rumah temannya yang berada di Jalan Mastrip Gang Markisa, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada (18/7) lalu.

\

"Tersangka dan korban masih teman akrab. Tergiur hape korban, pelaku mencurinya saat posisi hp sedang dicas. Korban sendiri tengah tertidur lelap," tukasnya sambil menyebut keduanya dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Pencuri HP di SPBU Jombang Terekam CCTV, Wajahnya Jelas

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler